PERKAWINAN


Bimbingan Konseling Perkawinan

Perkawinan menurut Azis (1996:1329) dalm ensiklopedi hukum islam, perkawinan (menghimpun atau mengumpulkan). Dalah satu upya untuk menyalurkan naluri seksual suami istri dalam sebuah rumah tangga sekaligus sebagai sarana untuk menghasilkan keturunan yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi manusia di atas bumi. Dalam perkawinan adanya ikatan lahir batin, yang berarti bahwa dalam perkawinan itu perlu danya ikatan tersebut kedu – duanya. Ikatan lahir adalah ikatan yang menampak, ikatan formal sesuai dengan peraturan – peraturan yang ada. Oleh karena itu perkawinan pada umumnya diinformasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat mengetahuinya.
Menurut Sabiq (1980:20-21) fungsi dan tujuan perkawinan adalah
a.       Dengan pernikahan apat membuahkan di antara tali kekeluargaan, memperteguh kelanggengan, rasa cinta antar keluarga dan memperkuat hubungan kemasyarakatan yang memang oleh islam direstui, ditopang dan ditunjang karena masyarakat yang sakung menunjang lagi saling menyayangi akan menjadi masyarakat yang kuat lagi bahagi.
b.      Menyadari tanggung jawab beristri dan menanggung anak – anak menimbulkan sikap rajin dna sungguh – sungguh dlam memperkuat bakat dan pembawaan seseorang, ia akan cekatan bekerja, karena dorongan tanggung jawab dan memikul kewajibannya, sehingga ia akan banyak bekerja dan mencari penghasila yang dapat memperbesar kekayaan dan memperbanyak produksi.
Sedangkan menurut Azis (1996:1329) fungsi dan tujuan pernikahan adalah
a.       Menyalurkan naluri seksual secara sah dan benar
b.      Cara paling baik untuk mendapatkan anak dan mengembangkan keturunan secara sah
c.       Menyalurkan naluri kebapakan dan keibuan
d.      Memupuk rasa tanggung jawab dalam rangka memelihara dan mendidik anak, sehingga memberikan motivasi yang kuat bagi seseorang untuk membahagiakan orang – oran yang menjadi tanggung jawab. Membagi rasa tanggung jawab antara suami dan istri yang selama ini dipikul masing – masing pihak.
Nikah dapat disebut salah satu syariat yang paling longgar untuk dilakukkan oleh mukalaf. Apabila dikelompokkan dari beberapa pendapat ulama, hukum nikah dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi dari mukalaf itu sendiri. Ada lima hukum nikah menurut situasi dan kondisi mukalaf.
a.       Mubah sebgau asal hukumnya, hukum ini dikenakan bagi laki – laki yang tersedak oleh alasan – alasan yang mewajibkan segera kawin atau karena alasan – alasan yang mengharamkan untuk kawin (sabiq, 1980 : 26)
b.      Sunah, bagi orang yang nafsunya telah mendesak dan mampu kawin, tetapi masih dapat menahan dirinya dari perbuatan zina, maka disunahkan ia kawin (Sabiq, 1980:23)
c.       Wajib, bagi orang yang cukup ekonomi dan mental serta dikhawatirkan terjebak dalam perbuatan zina (Rasyid, 1998 :381)
d.      Haram, bagi orang yang berniat menyakiti perempuan yang akan dinikahinya (Rasyid : 1998 : 382)
e.       Makhruh, pernikahan berubah menjadi makruh apabila pernikahan tersebut dilakukkan oleh yang belum mampu memberi nafkah (Rasyid : 1998 : 382)
Rukun dan Syarat Perkawinan dalam menjalin sebuah pernikahan ada 5 Rukun pernikahan yaitu
1.      Calon suami
Syarat calon suami bukan mahram dari calon suami, tidak terpaksa, jelas orangnya, tidak sedang menjalankan ihra haji
a.       Calon istri
Syarat calon istri, tidak ada halangan syari, yaitu tidak bersuami, bukan mahram, tidak sedang dalam masa iddah, tidak merasa ditekan, jelas orangnya tidak sedang berihram haji
b.      Wali
Syarat wali: laki – laki, balig, berakal sehat, tidak dipaksa, adil, tidak sedang berihram haji.
c.       Dua orang saksi
Syarat kedua orang saksi, laki = laki, balig, berakala sehat, adil, dapat mendengar dan melihat, bebas, tidak sedang menjalankanihram haji, memahami bahasa yang digunakan untuk ijab kabul.
d.      Shighat (ijab kabul)
Syarat sight (ijab kabul) ada pernyataan mengawinkan dari wali, adanya pernyataan penerimaan dari calon memelai pria, memakai kata – kata nikah atau tazwij, atau ijab kabul bersambung antara ijab dan kabul jelas maksudnya, orang yang terkait ijab kabul harus dihadiri minimal empat orang.
Tipe – tipe perkawinan
1.      Conflict – habituated
Tipe conflict – habituated boleh dibilang sebagai “partner in crime”. Tipe ini adalah tipe pasangan yang jatuh dalam kebiasaan mengomel dan bertengkar tiada henti. Kebiasaan ini menjadi semacam “jalan hidup” bagi mereka. Tak heran kalau secara kosntan mereka selalu menemukan ketidaksepakatan dengan kata lain, stimulasi perbedaan indivindu dan konflik justru mendukung kebersamaan pasangan tersebut.
2.      Devitalized
Tipe hubungan divitalized merupakan karakteristik pasangan yang sekali waktu dapt mengembangkan ras cinta,menikmati seks, dan satu sama lain saling menghargai. Namun mereka cenderung merasakan kehampaan hidup perkawinan kendati tetap beada bersama – sama. Karena kebersamaan mereka lebih karena dorongan demi anak atau citra mereka dalam komunitas masyarakat. Menariknya, pasangan tipe ini tak merasa dirinya maupun perkawinannya tidak bhagia. Mereka berpikir bahwa kondisi saat ini merupakan hal biasa setelh berlalunya tahun – tahun penuh gairah. Ironisnya,tipe perkawinan inilah yang paling banyak ditemukan dalam masyarakat manapun.
3.      Passive- congenial
Pada dasarnya, pasangan tipe passive – congenial memiliki kesaman dengan pasangan tipe devitalized. Hanya saja kehampaan yang dirasakan telah berlangsung sejak awal perkawinan. Boleh jadi karena perkawinan seperti ini biasanya berangkat dari berbagai pertimbangan ekonomi dan status sosial dan bukknya relasi emosional. Seperti halnya pasangan tipe devitalized yang minim keterlibatan emosi, pasangan passive – congenial juga tidak terlalu berkonflik, namun kurang puas menjalani perkawinannya. Dalam keseharian, pasangan – pasangan tipe ini lebih sering sling menghindar dan bukanny saling peduli.
4.      Ulilitarian
Berbeda dengan tipe – tipe lain, tipe utilitarian lebih menekankan peran ketimbang hubungan. Misalkan peran sebagai ibu, ayah atau peran – peran lain. Terhadap perbedaan sangat kontrs bila dibandingkan dengan tipe vital dan total yang bersifat instrinsik, yaitu engutamakan relasi perkawinan itu sendiri.
5.      Vital
Cirinya, pasangan sumi istri terikat satu sama lain. Di dalam relasi tersebut, satu sama lain saling peduli untuk memuaskan kebutuhan psikologis pihak lain. Mereka berdua pun saling berbagi dalam melakukkan berbagai aktivitas kendati masing – masing indivindu memiliki identitas kepribadian yang kuat. Yang mengesankan, komunikasi mereka mengandung kejujuran dan keterbukaan. Kalaupun mengalami konflik biasnya lantaran ada hal – hal yang sangat penting. Untungnya, baik suami maupun istri saling berupaya menyelesaikannya dengan cepat dan bijak. Tentu saja tipe ini merupakan tipe relsi perkawinan yang saling memuaskan. Tak heran kalau tipe ini paling sedikit persentasenya dalam masyarakat.
6.      Total
Tipe ini memiliki banyak kesamaan dengan tipe vital, bedanya pasangan ini sedemikian saling menyatu hingga menjadi “sedaging”. Mereka selalu dalam kebersamaan secara total yang meminimalkan adanya pengalaman pribadi dan konflik. Akan tetapi tidak seperti pasangan tipe devitalized, kesepakatan di antara mereka biasnya dibangun demi hubungan itu sendiri. Sayangnya, tipe perkawinan seperti ini sangat jarang.
Tipe laki -  laki dan wanita yang tidak baik dinikahi. Setiap laki – laki dan wanita pasti memilki impian untuk menikah. Namun bukan berarti obsesi kita untuk memina rumah tangga itu membuat kita menjadi asl – aslan dalam memilih pasangan hidup. Sebelum memutuskan untuk berumah tangga ada baiknya kita mengenal lebih dlam pasngan yang sedang dekat dengan kita saat ini. Karena ada beberapa tipe laki – laki dan perempuan yang sebaiknya kita hindari untuk dinikahi.
a.      Pelit
Banyak laki – laki maupun wanita yang tidak kebertan jika harus membayarkan kekasihnya kita ketika kencan. Namun, wanita juga harus mempertimbangkan pria yang sama sekali tidak mau mengeluarkan uang sedikitpun dan begitu pula sebaliknya. Kita harus memikirkan kehidupan selanjutnya jika mengalami pernikahan bersama si pria atau si wanita pelit nantinya. Apa jadinya jika memiliki suami atau istri yang tidak mau mengeluarkan uang sama sekali atau sangat perhitungan dalam mengelola keuangan? Karena dalam setiap hubungan, kita harus berbagi, dalam berbagai hal, termasuk keuangan.
b.      Mengontrol
Sikap pria maupun wanita yang suka mengontrol bisa menjadi bencana dalam hubungan pernikahan nanti. Jika suami atau istri terlalu jauh mengendalikan hidup dalam berumah tangga, maka tidak akan tahan dengan suasana yang sedemikian. Kebebasan untuk berekspresi dan berteman juga terganggu. Lebih baik kita mengambil kembali kehidupan kita daripada hidup bersama orang yang suka mengatur.
c.       Suka berbohong
Kita bisa menilai pasangan berbohong dari kata – katanya yang tidak pernah konsisten atau dia sering menyembunyikan ponselnya. Apalagi jika dia sudah sering ketahuan berbohong. Pria atau wanita yang sering berbohong akan sulit dipercaya dalam segala hal, kita pun akan selalu merasa was – was menjalani hubungan dengan tipe pria atau wanita pembohong.
d.      Finansial yang buruk
Banyak pasngan yang meremehkan masalah finansial ketika pacaran, namun ketika hubungan rumah tangga dibina masalah keuangan menjadi faktor penting. Jika suami atau istri tidak memiliki pekerjaan yang tetap atau sering menghambur – hamburkan uang, maka kita patut curiga. Finansial pria atau wanita yang buruk menunjukkan dia belum dewasa dan tidak bisa bertanggung jawab.
e.       Pemarah
Menurut lawrence Kane, penulis the Little Black Book Of Violence, pria atau wanita yang tidak bisa menahan amarahnya merupakan tanda yang tidak baik pada hubungan meskipun dia belum pernah marah pada kita, tapi jika pria meskipun dia belum pernah marah pada kita, tapi jika pria atau wanita terlihat sangan mudah marah dengan orang – orang disekitarnya, sampai melakukkan kekerasan fisik, kita perlu berhati – hati. Besar kemungkinan dia akan berlaku sama pada kita nantinya pada saat berumah tangga.
f.       Sering mengkritik
Sesekali mengkritik hal yang wajar. Namun jika suami tau istri terlalu sering berkomentar negatif untuk segala hidup kita, maka dapat berdampak buruk pada kondisi psikologi kita dan bisa membuat kita menjadi tidak nyaman dengan diri sendiri. “komentar – komentarnya meskipun hanya sebagai lelucon, tapi bisa menjadi peringatan awal, pasangan kita nantinya bisa mengkritik kita lebih kasar lagi, “papar Elizabeth Lombardo psikolog dan penulis A Happy You (Morgan James)
g.      Terobesesi dengan ibunya
Pria ataupun wanita sangat mencintai ibunya. Mendengarkan setiap nasihat ibunya, berkonsultasi kepda ibunya tentang segala hal dihidupnya dan seolah tidak bisa hidup tanpa ibunya. Ibunya juga memiliki pengaruh yang kuat dalam hubungan kita. Dia pun tidak segan mengemukakkan pendapat ibunya tentang hubungan kita. Jika sudah begini, kemungkinan besar dia akan terus menganggap ibunya benar dan kita salah.
Ciri – ciri lain mengenai keluarga sakinah adalah
1.      Kehidupan beragama dalam keluarga
2.      Mempunyai waktu untuk bersama
3.      Mempunyai pola komunikasi yang baik bagi sesama anggota keluarga
4.      Menghargai satu sama lain
5.      Masing – masing merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai kelompok
6.      Bila terjadi suatu masalah dalam keluarga mampu menyelesaikan secara positif dan konstruktif.
          Dalam sebuah pernikahan dan membangun rumah tangga dibutuhkan peran dari keduanya yaitu si pihak perempuan dan juga si pihak laki – laki. Mereka harus dapat menurunkan ego masing – masing karena ketika kita menikah hidup kembali kepada ketenangan dan kedamaian. Dalam membangun rumah tangga dibutuhkan kekompakan dalam mengatasi dan menghadapi masalah yang ada dalam menjalani hubungan menjadi satu ikatan yaitu Pernikahan. Nikmatilah masa muda selagi masih single untuk menikmati kesendirian dan meraih kebahagiaan sendiri, karena apa setelah menikah untuk yang wanita disibukkan dengan mengurus anak dan rumah tangga jika laki – laki sudah disibukkan dengan bekerja dan mencari nafkah dalam memnuhi kebutuhan keluarga. Kesiapan dalam membangun rumah tangga tidak dapat dilihat dari umur karena sebenarnya umur hanya itungan angka yang perlu disiapkan yaitu kesiapan mental, pikiran dalam menghadapi tantang hidup dalam berumah tangga.




Comments

Popular posts from this blog

Lagu Sayang dan makna bahasa jawa

Teaching Writing

Evaluasi pembelajaran dalam literasi